Tim Jabatankerja.com
Tim Jabatankerja.com
14 Jul 2026 • 6 min read

Syarat Pendirian Perusahaan Jasa Konstruksi yang Wajib Dipenuhi

Pelajari syarat lengkap pendirian perusahaan jasa konstruksi di Indonesia, mulai dari badan usaha, SBU, SKK, hingga perizinan terkini sesuai PP 5/2021.

Syarat Pendirian Perusahaan Jasa Konstruksi yang Wajib Dipenuhi

Gambar Ilustrasi Syarat Pendirian Perusahaan Jasa Konstruksi yang Wajib Dipenuhi

Baca Juga

Pendahuluan

Mendirikan perusahaan jasa konstruksi di Indonesia bukan sekadar mengurus akta notaris dan NPWP. Anda harus memahami regulasi sektor konstruksi yang terus diperbarui, terutama setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi ini menggantikan banyak aturan lama, termasuk UU Jasa Konstruksi yang lama.

Bagi Anda yang ingin memulai bisnis di bidang konstruksi—baik sebagai kontraktor, konsultan, atau penyedia jasa lainnya—artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah. Kami akan membahas syarat pendirian perusahaan, dari pemilihan badan usaha hingga memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK) yang kini menjadi syarat wajib.

Jika Anda baru mengenal dunia konstruksi, sebaiknya baca dulu artikel Panduan Lengkap SKK Konstruksi & Jabatan Kerja untuk memahami kerangka regulasi secara menyeluruh.

Baca Juga

Badan Usaha: Pilihan dan Persyaratan

Langkah pertama adalah menentukan bentuk badan usaha. Pilihan paling umum untuk perusahaan jasa konstruksi adalah Perseroan Terbatas (PT), baik PT biasa, PT Perorangan (untuk usaha mikro/kecil), maupun CV (Commanditaire Vennootschap). Namun, CV kini tidak dapat memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk klasifikasi besar, sehingga PT lebih direkomendasikan.

Persyaratan dasar pendirian PT meliputi:

  • Akta pendirian dari notaris yang berbahasa Indonesia.
  • Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (untuk PT biasa).
  • NPWP perusahaan dan pengukuhan PKP jika omzet di atas Rp4,8 miliar.
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dari kelurahan/kecamatan.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA.

NIB diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission) dan berlaku sebagai izin usaha dasar. Setelah NIB terbit, Anda bisa mengajukan izin lebih lanjut sesuai risiko usaha.

Baca Juga

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi. SBU diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berdasarkan PP 5/2021, SBU dibagi menjadi tiga kualifikasi berdasarkan modal dan kemampuan:

  • Kualifikasi Kecil: Untuk proyek dengan nilai sampai Rp2,5 miliar.
  • Kualifikasi Menengah: Untuk proyek dengan nilai antara Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar.
  • Kualifikasi Besar: Untuk proyek di atas Rp50 miliar.

Setiap kualifikasi memiliki persyaratan berbeda, termasuk jumlah tenaga kerja ahli dan terampil yang harus memiliki SKK. Syarat umum untuk memperoleh SBU meliputi:

  • Memiliki NIB dan akta pendirian perusahaan.
  • Memiliki tenaga kerja ahli dan terampil bersertifikat SKK sesuai bidang usaha.
  • Melampirkan laporan keuangan (audit untuk kualifikasi besar).
  • Surat pernyataan kesanggupan memenuhi peraturan K3 konstruksi.

Proses sertifikasi dilakukan melalui LSBU yang telah terdaftar. Anda bisa memilih LSBU sesuai bidang usaha, misalnya LSBU LPJK untuk konstruksi umum, atau LSBU khusus seperti Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk bidang tertentu.

Baca Juga

Tenaga Ahli dan SKK Konstruksi

Setiap perusahaan jasa konstruksi wajib memiliki tenaga kerja yang kompeten. Kompetensi ini dibuktikan dengan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK) yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh BNSP. SKK berlaku untuk tenaga ahli (jenjang 7-9) dan tenaga terampil (jenjang 2-5).

Untuk pendirian perusahaan, Anda harus memenuhi jumlah minimal tenaga ahli sesuai kualifikasi SBU. Misalnya, untuk SBU kualifikasi kecil di bidang arsitektur, Anda perlu minimal satu tenaga ahli jenjang 7 (Ahli Muda) dan beberapa tenaga terampil. Persyaratan detail dapat dilihat pada klasifikasi jabatan kerja arsitektur atau bidang lainnya.

Proses memperoleh SKK melibatkan uji kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terakreditasi. Setelah lulus, SKK diterbitkan dan dapat diperpanjang setiap 3 tahun melalui re-sertifikasi. Informasi lebih lanjut tentang SKK dapat dibaca di artikel SKK Konstruksi: Syarat & Proses Sertifikasi.

Baca Juga

Izin Usaha Lainnya

Selain SBU, perusahaan jasa konstruksi juga perlu mengurus izin lain, antara lain:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) — kini sudah terintegrasi dalam NIB untuk usaha kecil/menengah.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) — juga terintegrasi dalam NIB.
  • Izin Lingkungan — untuk proyek tertentu sesuai dokumen UKL-UPL atau AMDAL.
  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF) — untuk bangunan yang akan dioperasikan.

Untuk proyek pemerintah, Anda juga perlu memiliki Kualifikasi Usaha yang sesuai dengan SBU, serta terdaftar di sistem pengadaan barang/jasa pemerintah (LPSE).

Baca Juga

Perbedaan Aturan Baru vs Lama

PP 5/2021 membawa perubahan signifikan. Jika dulu perusahaan harus memiliki SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, kini SIUJK digantikan oleh NIB dan SBU. Proses perizinan menjadi lebih cepat melalui OSS RBA. Namun, perusahaan tetap harus memiliki SBU untuk dapat mengikuti tender proyek.

Selain itu, kewajiban memiliki Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJSK) juga masih berlaku. PJTBU dan PJSK harus memiliki SKK sesuai dengan jabatannya. Baca artikel PJTBU dan PJSK untuk detailnya.

Baca Juga

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah CV masih bisa mendapatkan SBU?

CV masih dapat memperoleh SBU untuk kualifikasi kecil, namun untuk kualifikasi menengah dan besar, bentuk badan usaha PT lebih disarankan karena persyaratan modal dan struktur organisasi yang lebih ketat.

Berapa biaya pendirian perusahaan konstruksi?

Biaya bervariasi tergantung lokasi dan jasa notaris. Rata-rata biaya akta pendirian PT sekitar Rp5–10 juta, pengurusan NIB gratis melalui OSS, dan biaya SBU sekitar Rp5–20 juta per bidang usaha, tergantung LSBU.

Berapa lama proses mendapatkan SBU?

Prosesnya bisa memakan waktu 1–3 bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan jadwal verifikasi LSBU. Pastikan semua SKK tenaga ahli sudah dimiliki sebelum mengajukan SBU.

Apakah SKK tenaga ahli harus dimiliki sebelum mendirikan perusahaan?

Ya, karena SBU mensyaratkan adanya tenaga ahli bersertifikat SKK. Anda bisa merekrut tenaga ahli yang sudah memiliki SKK, atau mengurus SKK untuk calon tenaga ahli sebelum mendaftarkan SBU.

Bagaimana jika perusahaan bergerak di beberapa bidang konstruksi?

Anda perlu mengajukan SBU untuk setiap subklasifikasi usaha. Misalnya, jika bergerak di bidang arsitektur dan sipil, Anda harus memiliki dua SBU yang berbeda. Setiap SBU memerlukan tenaga ahli yang sesuai.

Baca Juga

Kesimpulan

Mendirikan perusahaan jasa konstruksi memerlukan persiapan yang matang, mulai dari badan hukum, perizinan, hingga sertifikasi tenaga kerja. Dengan mengikuti alur yang benar—mulai dari NIB, SBU, hingga SKK—Anda dapat menjalankan bisnis secara legal dan kompetitif. Pastikan untuk selalu mengacu pada peraturan terbaru, terutama PP 5/2021, dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan LSBU atau LSP terkait.

Untuk pemahaman yang lebih mendalam tentang jabatan kerja dan kompetensi yang dibutuhkan, kunjungi Jabatan Kerja Konstruksi & Kompetensi.

Baca Juga

Sumber & referensi

About the author
Profil author Tim Jabatankerja.com
Verified Expert

Senior Consultant Tender & Sertifikasi

Tim Jabatankerja.com · Konsultan Strategi Tender

Sebagai bagian dari tim ahli Jabatankerja.com, Tim Jabatankerja.com fokus membantu perusahaan membangun kesiapan tender secara end-to-end, dari perencanaan dokumen hingga mitigasi risiko kepatuhan.

Pendekatan konsultasinya menekankan quality control dokumen, konsistensi data legal, serta penyelarasan kompetensi tenaga kerja dan bukti kinerja perusahaan sesuai kebutuhan paket pekerjaan.

Dengan kombinasi pengalaman lapangan dan pemahaman regulasi, ia menghadirkan arahan yang jelas, profesional, dan dapat diimplementasikan untuk memperbesar peluang menang proyek.

Jabatankerja.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Konsultasi dengan Career Consultant profesional: terpercaya, respon cepat, dan layanan premium untuk mengembangkan karier dan peluang Anda.

Respon < 5 menit
Terpercaya
Premium
Gratis
Konsultan jabatankerja.com
Khotima

Career Consultant

Konsultasi via WhatsApp

Respon cepat

Konsultan jabatankerja.com
Novitasari

Career Consultant

Konsultasi via WhatsAppTelepon

Butuh bantuan? Hubungi kami.

Konsultasi Gratis — Respon < 5 menit

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jabatankerja.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKK Konstruksi cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Kami Melayanani Penerbitan Ijin Badan Usaha

SBUJK Jasa Konstruksi

Tingkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, memastikan kelayakan dalam menjalankan proyek konstruksi. Dengan SBUJK, Anda dapat mengikuti tender proyek pemerintah dan swasta, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan kepercayaan klien dan mitra.

Pelajari Lebih Lanjut

SBUJPTL

Raih pengakuan resmi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL). Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi di sektor tenaga listrik. Dengan SBUJPTL, Anda dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri.

Pelajari Lebih Lanjut

SKK Konstruksi

Tingkatkan profesionalisme dan keahlian Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Sertifikat ini diakui secara nasional dan membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas konstruksi dengan efektif. Dengan SKK Konstruksi, Anda dapat meningkatkan peluang karir, memperoleh kepercayaan dari pemberi kerja, dan memenuhi standar industri.

Pelajari Lebih Lanjut

Bantuan CSMS Migas/Pertamina/PLN

Pastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dengan Contractor Safety Management System (CSMS). Sistem ini dirancang untuk mengelola dan mengawasi kinerja keselamatan kontraktor, memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh perusahaan Anda. Dengan CSMS, Anda dapat mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan keamanan di tempat kerja, dan membangun budaya keselamatan yang kuat.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 9001

Tingkatkan keunggulan operasional dan kepuasan pelanggan dengan Sertifikat ISO 9001, standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Dengan sertifikasi ini, perusahaan Anda akan diakui memiliki proses yang efisien, konsisten, dan memenuhi kebutuhan pelanggan. Sertifikat ISO 9001 tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra bisnis, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mengatasi risiko dengan lebih efektif, memastikan kualitas produk dan layanan Anda selalu optimal.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 14001

Jadikan perusahaan Anda pelopor dalam pengelolaan lingkungan dengan memperoleh Sertifikat ISO 14001. Standar ini menunjukkan komitmen Anda terhadap praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan, mengurangi dampak negatif operasi bisnis terhadap lingkungan. Dengan sertifikasi ISO 14001, Anda tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menghemat biaya melalui penggunaan sumber daya yang lebih baik dan pengurangan limbah. Raih kepercayaan dan loyalitas dari konsumen yang semakin peduli terhadap lingkungan dengan sertifikat ini.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 27001

Lindungi aset informasi berharga perusahaan Anda dengan Sertifikat ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini membantu Anda menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem keamanan informasi, memastikan bahwa data perusahaan dan klien tetap aman dari ancaman dan kebocoran. Dengan ISO 27001, Anda tidak hanya memenuhi persyaratan hukum dan regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis, membuktikan bahwa Anda serius dalam menjaga keamanan data.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 37001

Perangi praktik suap dan korupsi dengan Sertifikat ISO 37001, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan memperoleh sertifikasi ini, perusahaan Anda menunjukkan komitmen terhadap etika bisnis dan integritas, serta kepatuhan terhadap hukum anti-suap. Sertifikat ISO 37001 membantu Anda mengidentifikasi risiko penyuapan, menerapkan kebijakan dan kontrol yang efektif, dan membangun budaya transparansi. Meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan memperkuat reputasi perusahaan sebagai organisasi yang bersih dan dapat dipercaya.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 45001

Prioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dengan Sertifikat ISO 45001, standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sertifikat ISO 45001 membantu Anda mematuhi regulasi K3 yang berlaku, meningkatkan moral dan produktivitas karyawan, serta mengurangi biaya yang terkait dengan insiden kerja. Jadilah perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dengan ISO 45001.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing