SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia)
SIKI adalah infrastruktur database digital terintegrasi yang dikelola oleh LPJK untuk mencatat seluruh data registrasi badan usaha, sertifikasi personil, dan rekam jejak pengalaman kerja jasa konstruksi secara nasional. Keberadaan SIKI merujuk pada mandat integrasi data dalam UU Cipta Kerja guna mewujudkan transparansi dan kemudahan akses informasi publik bagi para pemangku kepentingan industri. SIKI menjadi Single Source of Truth dalam proses verifikasi legalitas tenaga kerja terampil di Indonesia.
Bagi manajer administrasi proyek, berinteraksi dengan portal SIKI merupakan rutinitas harian untuk memverifikasi validitas SKK calon karyawan. Di lapangan, status sertifikat yang tidak muncul di SIKI dianggap tidak aktif atau palsu, yang dapat mengakibatkan diskualifikasi administratif perusahaan saat proses penawaran proyek. Konsultan perizinan wajib memastikan sinkronisasi data antar sistem (LSP - BNSP - LPJK) berjalan lancar agar hak-hak profesional tenaga kerja terlindungi. Penggunaan data digital di SIKI juga meminimalisir praktik pemalsuan sertifikat, memberikan jaminan keamanan bagi pemilik proyek bahwa bangunan residensial atau sipil mereka ditangani oleh personil yang benar-benar kompeten dan tersertifikasi secara resmi.