Tender REHABILITASI/PENINGKATAN UPPKB PELAWAN SAROLANGUN

Nilai Pagu Paket Rp. 21.712.200.000,00

UPPKB PELAWAN SAROLANGUN - Sarolangun (Kab.)

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
perizinan berusaha atau Nomor Induk Berusaha NIB Jasa Konstruksi
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Klasifikasi Bidang Usaha Bangunan Gedung, Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004)atau Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002/KBLI 41012) dan Bidang Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara (SI003) atau Kontruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001/KBLI42101); [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan SBU yang disyaratkan [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Persyaratan Kualifikasi Lain
persyaratan lainnya sesuai dengan dokumen pemilihan

Detail REHABILITASI/PENINGKATAN UPPKB PELAWAN SAROLANGUN

Unit

LPSE Kementerian Perhubungan

Pagu

Rp. 21.712.200.000,00 (22,0 M)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

09-Nopember-2022 s/d 14-Nopember-2022

Satuan Kerja

BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH V PROVINSI JAMBI

K/L/PD

Kementerian Perhubungan

Lokasi Pekerjaan

UPPKB PELAWAN SAROLANGUN - Sarolangun (Kab.)

Rencana Umum Pengadaan

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
36777785 REHABILITASI/PENINGKATAN UPPKB PELAWAN SAROLANGUN APBN
36777785 REHABILITASI/PENINGKATAN UPPKB PELAWAN SAROLANGUN APBN
Konsolidasi ?

Persyaratan Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
perizinan berusaha atau Nomor Induk Berusaha NIB Jasa Konstruksi
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Klasifikasi Bidang Usaha Bangunan Gedung, Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004)atau Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002/KBLI 41012) dan Bidang Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara (SI003) atau Kontruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001/KBLI42101); [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan SBU yang disyaratkan [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Persyaratan Kualifikasi Lain
persyaratan lainnya sesuai dengan dokumen pemilihan

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Konsultasi dengan Career Consultant profesional: terpercaya, respon cepat, dan layanan premium untuk mengembangkan karier dan peluang Anda.

Respon < 5 menit
Terpercaya
Premium
Gratis
Konsultan jabatankerja.com
Khotima

Career Consultant

Konsultasi via WhatsApp

Respon cepat

Konsultan jabatankerja.com
Novitasari

Career Consultant

Konsultasi via WhatsAppTelepon

Butuh bantuan? Hubungi kami.

Konsultasi Gratis — Respon < 5 menit

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Jabatankerja.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender di DuniaTender Cek Tender di IndoTender